RUTENG, MABARPOS.COM – Ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya penyebaran paham intoleransi dan radikalisme melalui ruang digital menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kabupaten Manggarai. Untuk menjawab tantangan tersebut, Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas di Kantor Camat Langke Rembong, Senin (23/6/2025).

Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Langke Rembong, Polres Manggarai, serta seluruh lurah se-Kecamatan Langke Rembong itu menjadi forum strategis untuk membangun sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus menangkal penyebaran paham radikal yang kini semakin mudah menjangkau generasi muda melalui media sosial.

Camat Langke Rembong dalam sambutannya menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang harus kita hadapi bersama. Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

“Materi yang diperoleh dalam kegiatan ini harus diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar manfaatnya semakin luas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengungkapkan bahwa kondisi perlindungan perempuan dan anak di daerah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan serius. Ia menyebut mayoritas kasus yang ditangani saat ini melibatkan anak sebagai korban.

“Perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai saat ini sedang menghadapi situasi yang memprihatinkan. Kasus kekerasan terus meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak. Karena itu diperlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

Menurut Maria, hingga tahun 2026 tercatat sedikitnya 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai. Sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan pelaku yang kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Ia menilai keberadaan data keluarga rentan di setiap desa dan kelurahan menjadi instrumen penting untuk mendukung kebijakan perlindungan yang lebih tepat sasaran.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah melakukan langkah pencegahan sebelum kekerasan terjadi. Karena itu desa dan kelurahan perlu memiliki basis data keluarga rentan yang selalu diperbarui,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, pengamat sosial dan terorisme, Alfa, mengingatkan bahwa radikalisme tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses panjang yang berawal dari sikap intoleran terhadap perbedaan.

“Terorisme berawal dari intoleransi. Ketika seseorang tidak mampu menerima perbedaan, kemudian berkembang menjadi radikalisme, maka potensi menuju tindakan teror semakin besar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama kepada anak-anak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok yang paling rentan dalam jaringan radikal, baik sebagai korban maupun target perekrutan.

Paparan yang lebih teknis disampaikan oleh personel Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri, Marianus P. Delfin. Ia mengungkapkan bahwa pola penyebaran paham radikal saat ini telah mengalami perubahan signifikan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, secara nasional terdapat sekitar 140 anak yang pernah terpapar paham radikal, sementara di Nusa Tenggara Timur tercatat enam anak.

“Jika sebelumnya anak-anak banyak terpapar karena mengikuti orang tua yang terlibat jaringan tertentu, kini media sosial menjadi jalur utama perekrutan,” ungkap Marianus.

Ia menjelaskan, kelompok radikal kini memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau anak-anak, termasuk melalui permainan daring populer seperti Free Fire dan Roblox. Dari sana, anak-anak kemudian diarahkan ke grup percakapan tertutup untuk menerima doktrinasi secara bertahap.

“Mereka diajak masuk ke grup WhatsApp atau Telegram, kemudian diberikan materi yang semakin mengarah pada paham radikal, bahkan ada yang diperkenalkan pada materi tentang perakitan bom dan penggunaan senjata api,” jelasnya.

Marianus juga mengingatkan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan, perundungan, atau mengalami persoalan dalam keluarga cenderung lebih mudah menjadi sasaran kelompok radikal.

Dialog interaktif yang berlangsung setelah sesi pemaparan menunjukkan tingginya perhatian pemerintah kelurahan terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Berbagai pertanyaan terkait pencegahan kekerasan, perlindungan anak, hingga aspek hukum disampaikan para lurah.

Lurah Compang Carep, Fabianus, menekankan pentingnya keteladanan orang tua dalam membangun karakter anak sejak dini. Sementara Lurah Wali, Gregorius, menyoroti sejumlah persoalan hukum yang kerap muncul di masyarakat, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kanit PPA Polres Manggarai menegaskan bahwa setiap laporan tindak pidana akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, tidak dikenal istilah hubungan seksual atas dasar suka sama suka. Anak tetap merupakan subjek hukum yang wajib dilindungi,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat sekolah, keluarga, dan masyarakat. Para peserta juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga terkait terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh radikalisme di era digital.

Editor: Mabarpos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *